Berita Detail
Forkopimcam Grebek Desa Sadar Sriwijaya
Jumat, 10 Juli 2026),
Desa Sadar Sriwijaya – Pemerintah
Desa Sadar Sriwijaya bersama Jajaran Pemerintah Kecamatan Bandar Sribhawono
melaksanakan kegiatan Grebek Desa yang dirangkaikan dengan
pelayanan administrasi kependudukan berupa perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga
warga dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah, cepat, dan
efisien.
Pelayanan yang
diberikan meliputi perekaman KTP-el bagi pemula yang telah berusia 17 tahun,
warga yang belum pernah melakukan perekaman, Sejak pagi, masyarakat tampak
antusias memanfaatkan kesempatan tersebut dengan datang ke lokasi pelayanan
sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kepala Desa Sadar
Sriwijaya menyampaikan apresiasi kepada Jajaran Pemerintah Kecamatan Bandar
Sribhawono atas terselenggaranya pelayanan jemput bola ini. Menurutnya,
kegiatan Grebek Desa menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan
waktu maupun akses menuju kantor Disdukcapil.
"Kami berharap
melalui kegiatan ini seluruh warga Desa Sadar Sriwijaya dapat memiliki dokumen
kependudukan yang lengkap sehingga memudahkan dalam memperoleh berbagai layanan
publik, seperti pendidikan, kesehatan, perbankan, maupun administrasi lainnya,"
ujarnya.
Petugas dari
Kecamatan Bandar Sribhawono memberikan pelayanan secara tertib dengan melakukan
verifikasi data, pengambilan foto, sidik jari, tanda tangan digital, serta
perekaman biometrik sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh proses berlangsung
lancar berkat kerja sama antara pemerintah desa, petugas pelayanan, dan
masyarakat.
Melalui kegiatan
Grebek Desa dan pelayanan perekaman KTP-el ini, diharapkan cakupan kepemilikan
dokumen kependudukan di Desa Sadar Sriwijaya semakin meningkat serta mendukung
terwujudnya administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan berkualitas.
Source: bandarsribhawono.lampungtimurkab.go.id