SEJARAH DESA BANDAR AGUNG

14 Views | DESA BANDAR AGUNG

SEJARAH SINGKAT DESA BANDAR AGUNG

 Asal Mula terbentuk nya Desa Bandar Agung adalah adanya warga masyarakat baru yang datang dari daerah lain terutama dari Pulau Jawa masuk ke Desa Sribhawono dan Desa Sadar Sriwijaya dengan membuka lahan pertanian sekaligus sebagai tempat tinggal. Pada tahun 1963 masyarakat pendatang tersebut membuat suatu perkumpulan yang bernama PO (Persatuan Orang Bumi ), melalui wadah yang mereka bentuk masyarakat berharap akan adanya suatu pemerintahan di daerah yang mereka tempati. Setelah di Survey di kaji oleh Pemerintah maka pemerintah merubah status masyarakat tersebut menjadi perkampungan Bandar Agung yang disahkan oleh Camat Labuhan Maringgai dan pada tanggal 26 Mei 1964 statusnya di rubah menjadi Susukan Bandar Agung. Karena adanya kemajuan dan perkembangan penduduk yang sangat pesat maka melalui Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lampung Tengah merubah statusnya menjadi Desa Defenitif menjadi Desa Bandar Agung SK No, :121/V/C/HK/1969  tanggal 03 Maret 1969.

Nama Kepala Desa Bandar Agung Sejak awal berdirinya hingga saat ini sbb :

1. Kepala Desa Tunjukan (Pjs)           : Miseri                        Tahun 1999- 2001

2. Kepala Desa Terpilih                       : Siswadi                       Tahun 2001 – 2008

3. Kepala Desa Terpilih                        : Dra. Trihandayani    Tahun 2008 – 2010

4. Kepala Desa (Pjs)                              : Drs. M. Saleh              Tahun 2010 – 2011

5. Kepala Desa Terpilih                         : Hendri Siswoyo        Tahun 2012- 2017

6. Kepala Desa Terpilih                         : Kamidi                       Tahun 2018- 2023

7. Kepala Desa Terpilih                          : Aldi Guntoro, S.H.     Tahun 2024 Sampai Saat ini.

 Sejak desa Bandar Agung menjadi Desa Definitif kemajuan pembangunan dan perkembangan penduduk sangat padat, sehingga desa Bandar agung menjadi desa Binaan oleh Camat Labuhan Maringgai pada Tahun 1964 – 1974, tujuannya adalah agar pembuatan badan jalan dan pemukiman tertata sejak dini, sehingga pada tahun 1973 desa Bandar Agung mendapat penghargaan dari Pemerintah sebagai Desa Swakarya. Perhatian Pemerintah terus berlanjut hingga pada tahun 1984 Desa Bandar Agung mendapatkan hak yaitu dengan terbitnya sertifikat melalui progam Prona Sebanyak 1.625 Sertifikat. Dengan adanya Otonomi daerah Kabupaten Lampung Timur maka Desa Bandar Agung masuk ke wilayah Kecamatan Bandar Sribhawono sesui Perda Nomor 01 Tahun 2001.