
PELAYANAN PRIMA
headline | 2025-03-19
Sribhawono, 14 Maret 2025, Sibadak (Sistem Bantu Pajak) telah memberikan kemudahan bagi warga di Kecamatan Bandar Sribhawono dan sekitarnya untuk melakukan pembayaran pajak dengan hadirnya layanan ini jadi wajib pajak tidak perlu lagi bayar ke Bapenda Lampung Timur dalam sambutannya Bupati Lampung Timur (Hj. Ela Siti NUryamah) program ini adalah langkah strategis untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat dengan begitu, agar Desa-Desa lainnya bisa mengikuti jejak Desa Sribhawono yang telah menginisiasi sistem pembayaran Pajak melalui BUMDES.